Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Maybrat

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Rekrutmen Mitra Statistik BPS Kabupaten Maybrat Tahun 2025

Dirilis pada 21 Oktober 2024Sensus dan Survey

Demi mendukung tercapainya program prioritas pembangunan nasional, diperlukan upaya penguatan kolaborasi dan kerja sama antar Kementerian/Lembaga. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendukung ini adalah dengan meningkatkan retensi penguatan loyalitas Mitra Statistik untuk dibagipakaikan secara bersama. Secara internal, BPS juga terus berusaha untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran. Oleh karena itu, BPS perlu melakukan penyusunan tata kelola Mitra Statistik Non Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan belanja pemerintah terkait dengan proses rekrutmen mitra yang dilakukan secara berulang-ulang. Salah satu upaya yang dilakukan untuk ini adalah dengan melakukan perekrutan Mitra Statistik hanya sekali dalam setahun. Perekrutan Calon Mitra Statistik BPS Tahun 2025 bertujuan untuk dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi kinerja pengelolaan sumber daya manusia mitra BPS tetapi juga dapat memberikan kontribusi bersama untuk pencapaian keberhasilan program prioritas pembangunan nasional.Persyaratan khusus untuk mitra pendataan memiliki spesifikasi Smartphone Android (Bukan Iphone) dengan rincian sebagai berikut:Versi Android 5.0 atau lebihKapasitas internal storage yang tersedia minimal 2 GB atau lebihKapasitas RAM minimum 4GB atau lebihKamera minimal 8 MP dan berfungsi normalDapat terhubung jaringanUntuk petunjuk pendaftaran, silahkan akses tautan berikut:https://s.bps.go.id/PedomanRecMitra25_9204

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Maybrat

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial