Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Survei Penduduk Antar Sensus 2025
Dirilis pada 30 Juni 2025 • Sensus dan Survey
Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) Tahun 2025 merupakan kegiatan strategis untuk menghasilkan data indikator kependudukan yang akurat.Survei ini akan mengumpulkan berbagai data individu rumah tangga, termasuk informasi mengenai pendidikan, kesehatan, serta aspek demografis lainnya.Seluruh proses pendataan dilakukan menggunakan metode Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) demi meningkatkan efisiensi dan akurasi data.Pelaksanaan kegiatan lapangan didahului dengan pelaksanaan updating/pemutakhiran pada 11-30 Juni 2025 dan pada taahp tersebut salah satu keluarga di update adalah Wakil Bupati Kabupaten Waropen yaitu Bapak Yowel Boari yang tinggal di salah satu sampel Satuan Lingkungan Setempat (SLS).Harapannya pelaksanaan kegiatan SUPAS Tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar dan dapat menghasilkan data yang baik dan berkualitas guna mendukung pembangunan dari pusat hingga daerah terutama dibidang kependudukan.#BPSKabupatenWaropen#SurveiPendudukAntarSensus2025#SUPAS2025#MencatatIndonesia