Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
BPS Supiori, Pencanangan dan Pelepasan petugas SE2026
Dirilis pada 15 Juni 2026 • Sensus dan Survey
Sahabat Data - Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memulai pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) secara serentak di seluruh Indonesia. Dimulainya pendataan tersebut ditandai dengan pencanangan SE2026, termasuk di Kabupaten Supiori. Wakil Bupati Supiori, Drs. Sahrul H. Nunsi, M.Si. secara langsung memimpin kegiatan pencanangan dalam apel gabungan pegawai pemerintah daerah Kabupaten Supiori di Lapangan Kantor Bupati Supiori, Senin (15/6/2026).Dalam sambutannya, Sahrul menyampaikan bahwa SE2026 merupakan kegiatan strategis yang hasilnya akan menjadi landasan penting dalam perencanaan, pengambilan kebijakan, dan evaluasi pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah.“Setiap usaha yang didata akan menjadi bagian dari fondasi penyusunan kebijakan pembangunan Supiori dimasa depan. Karena itu, partisipasi masyarakat dan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan SE2026,” ujarnya. Sahrul menjelaskan bahwa periode pendataan lapangan SE2026 berlangsung mulai hari ini, 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Hal itu dilakukan agar seluruh aktivitas ekonomi dapat tercatat secara optimal dan tidak ada usaha yang terlewat dari pendataan.Pada apel tersebut, Sahrul memasangkan rompi dan tanda pengenal kepada dari 28 petugas yang akan melaksanakan pendataan SE2026 di Kabupaten Supiori. Lebih lanjut, diserahkan juga piagam penghargaan bagi 2 petugas yang meraih nilai tertinggi dalam pelatihan petugas SE2026 dan penandatanganan piagam pencanangan SE2026.Ia turut mengajak masyarakat mendukung SE2026 melalui konsep TIR, yakni terima petugas SE2026, isi data dengan benar, dan rahasia data terjaga keamanannya serta tidak berkaitan dengan pajak. Karena itu, Mansar, Insar, Pace-Mace dorang semua yang berdomsili di wilayah Kabupaten Supiori, mari kita kawal pelaksanaan SE2026 sebagai langkah besar mewujudkan kemandirian perekonomian bangsa.Syowi, kasumasa#BPS.penyedia.data.statistik.berkualitas#Kovawes.kuker.araima#Sahabat.data#I.Love.Supiori