Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

KEBO: Kompilasi Eksekusi Bulanan Organisasi

Dirilis pada 23 April 2025Statistik Lain

Koyau! Amakane!Yuk, intip apa saja yang sudah BPS Kabupaten Paniai lakukan dalam #KEBO edisi Maret 2025! Kami rangkum jejak langkah dan capaian kerja tim selama sebulan penuh. Sebuah komitmen untuk terus tumbuh, transparan, dan melayani dengan lebih baik.Yuk, kunjungi situs web dan media sosial lainnya dengan mengeklik link di bio!• paniaikab.bps.go.id• deiyaikab.bps.go.id• intanjayakab.bps.go.idCatatan: Kebo merupakan salah satu distrik di Kabupaten Paniai@bpspaniai#humas9605#SE2026#sensusekonomi2026#selangkahSE2026#menyambutSE2026

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Intan Jaya

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial