Indikator Kinerja Utama
Indikator Kinerja Utama Dalam rangka peningkatan kualitas pengukuran dan standardisasi Indikator Kinerja Utama Badan Pusat Statistik, perlu menetapkan Peraturan Kepala BPS tentang Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Badan Pusat Statistik. Pengukuran capaian kinerja dihitung berdasarkan perbandingan antara realisasi dengan target indikator kinerja pada masing-masing tujuan dan sasaran. Indikator kinerja tersebut merupakan Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagaimana tertuang pada Peraturan Kepala BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala BPS Nomor 38 Tahun 2020 tentang Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Badan Pusat Statistik Tahun 2020-2024 dan ditetapkan targetnya pada dokumen Perjanjian Kinerja tiap tahunnya.
Rancangan Awal Indikator Kinerja Utama - Renstra BPS Kabupaten Purbalingga 2025-20293.6 mb
Peraturan Kepala BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Indikator Kinerja Utama BPS Tahun 2020-20243.28 mb
Peraturan Kepala BPS Nomor 38 Tahun 2020 tentang Indikator Kinerja Utama BPS Tahun 2020-20244.89 mb
Peraturan Kepala BPS Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Indikator Kinerja Utama BPS Tahun 2015-20193.54 mb
Peraturan Kepala BPS Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Indikator Kinerja Utama BPS Tahun 2015-20191.67 mb
Peraturan Kepala BPS Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Pertama Indikator Kinerja Utama BPS Tahun 2015-20192.26 mb
Peraturan Kepala BPS Nomor 3 Tahun 2015 tentang Indikator Kinerja Utama BPS Tahun 2015-2019763.74 kb
Rencana Kinerja Tahunan
Badan Pusat Statistik (BPS) mempunyai tugas menyediakan data dan informasi statistik berkualitas yang meliputi: akurasi, relevansi, up-to-date, lengkap, dan berkelanjutan. Data dan informasi statistik yang berkualitas merupakan rujukan bagi upaya perumusan kebijakan dalam menyusun perencanaan, melakukan pemantauan/monitoring, dan mengevaluasi program-program agar sasaran-sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tepat.
Permintaan data dan informasi statistik yang beragam, tepat waktu dan berkelanjutan terus meningkat seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran pengguna data baik oleh instansi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah, dan juga dari kalangan akademisi, lembaga-lembaga penelitian, serta kalangan dunia usaha. Data dan informasi statistik dibutuhkan oleh banyak kalangan sebagai bagian penting dalam proses perencanaan, yang memerlukan kapasitas data dan statistik yang baik.Dengan demikian, ketersediaan data dan informasi statistik yang andal merupakan asalah satu kunci keberhasilan perencanaan, yang pada gilirannya juga menjadi rujukan dalam melakukan pemantauan/monitoring, dan mengevaluasi program agar tepat sasaran.
Tautan Rencana Kerja Tahunan BPS
Rencana Kinerja BPS Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2025202.44 kb
Penetapan Kinerja
Dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah maka Badan Pusat Statistik Kabupaten Purbalingga melakukan perjanjian kinerja tahunan yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Perjanjian Kinerja Reviu BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 20262.26 mb
Perjanjian Kinerja BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 2026508.77 kb
Reviu Perjanjian Kinerja BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 20251.17 mb
Perjanjian Kinerja BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 20251.18 mb
Perjanjian Kinerja BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 20241.38 mb
Perjanjian Kinerja BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 20232.54 mb
Perjanjian Kinerja BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 20221.2 mb
Reviu Perjanjian Kinerja BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 20211.49 mb
Perjanjian Kinerja BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 20212.62 mb
Reviu Perjanjian Kinerja BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 20202.94 mb
Perjanjian Kinerja BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 20203.54 mb
Perjanjian Kinerja BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 20192.42 mb
Perjanjian Kinerja BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 2018909.1 kb
Perjanjian Kinerja BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 20171.69 mb
Perjanjian Kinerja BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 20162.68 mb
Rencana Strategis
Rencana Strategis Badan Pusat Statistik Kabupaten Purbalingga Tahun 2020-2024
Rencana Strategis (Renstra) Badan Pusat Statistik Kabupaten Purbalingga Tahun 2020-2024 merupakan dokumen perencanaan yang dijadikan sebagai panduan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BPS Kabupaten Purbalingga untuk 5 (lima) tahun kedepan.
BPS Kabupaten Purbalingga menyusun Renstra BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 2020-2024 ini dengan berdasarkan pada Renstra BPS RI Tahun 2020-2024 serta memperhatikan kontribusi BPS Kabupaten Purbalingga dalam pencapaian sasaran, agenda dan misi pembangunan Kabupaten Purbalingga khususnya dibidang statistik .
Rancangan Awal Renstra BPS Kabupaten Purbalingga 2025-20293.6 mb
Reviu Renstra BPS Purbalingga Tahun 2020-20244.46 mb
Renstra BPS Purbalingga Tahun 2020-20245.63 mb
Reviu Renstra BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 2015-2019741 kb
Renstra BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 2015-2019830.21 kb
Kalender Kinerja
Secara kelembagaan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2007, BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota merupakan bagian integral dari BPS Republik Indonesia secara keseluruhan. Perpres tersebut menjamin koordinasi vertikal dalam penyelenggaraan kegiatan statistik, terutama untuk menyediakan dan memberikan pelayanan data dan informasi statistik kepada publik.
Kalender Kinerja 2025277.83 kb
Kalender Kinerja 202491.74 kb
Kalender Kinerja 202319.34 kb
Kalender Kinerja 202217.59 kb
Berikut Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) yang menggambarkan perencanaan kinerja kegiatan statistik di BPS Kabupaten Purbalingga :
Tahun 2025
KAK Pelaksanaan Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) Triwulan I 2025311.47 kb
KAK Pelaksanaan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025318.99 kb
KAK Pemutakhiran Direktori Perusahaan Awal (DPA) 2025201.1 kb
KAK Pengolahan Susenas Maret dan SERUTI Triwulan 1 2025180.32 kb
KAK Survei Khusus Konstruksi Triwulanan 2025199.63 kb
KAK Survei Perusahaan Konstruksi Tahunan 2025181.26 kb
KAK Survei Tahunan Perusahaan Industri Manufaktur (STPIM) 2025378.17 kb
KAK Survei Updating Perusahaan Pertambangan dan Energi (UDPE) 2025245.17 kb
KAK Updating Direktori Perusahaan Konstruksi 2025243.6 kb
Tahun 2024
KAK Pelatihan Survei Ekonomi Pertanian (SEP) Tahun 2024799.33 kb
KAK Pendataan Survei Khusus Triwulanan Neraca Produksi (SKTNP) Jasa 2024225.95 kb
KAK Pelaksanaan Kegiatan Pengolahan Survei Ekonomi Pertanian (SEP) Tahun 2024802.04 kb
KAK Pelaksanaan Pendataan Survei Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) Triwulan II 2024823.72 kb
KAK Pelaksanaan Pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 20241009.43 kb
KAK Pelatihan Petugas Pengolahan Survei Ekonomi Pertanian (SEP) Tahun 2024898.32 kb
KAK Pelatihan Petugas Pendataan Survei Ketenagakerjaan Nasional (Sakernas) Februari 2024 831.11 kb
KAK Pelatihan Petugas Pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret dan Survei Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) Triwulan I 2024799.97 kb
KAK Pelatihan Petugas Survei Penyediaan Makanan Minuman (VREST) UMK 20241.61 mb
Rencana Kerja Anggaran
Sebagai Lembaga Pemerintah yang anggarannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maka BPS wajib menyampaikan Laporan Kinerja kepada Pemangku Kepentingan. Laporan Kinerja disusun mengacu kepada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
RKA BPS Kabupaten Purbalingga 202623.72 kb
RKA BPS Kabupaten Purbalingga 202523.72 kb
RKA BPS Kabupaten Purbalingga 202431.68 kb
RKA BPS Kabupaten Purbalingga 2023135.13 kb
RKA BPS Kabupaten Purbalingga 2022214.93 kb
RKA BPS Kabupaten Purbalingga 2021218.47 kb
RKA BPS Kabupaten Purbalingga 2020210.17 kb