Program Kerja

Indikator Kinerja Utama

Indikator Kinerja Utama Dalam rangka peningkatan kualitas pengukuran dan standardisasi Indikator Kinerja Utama Badan Pusat Statistik, perlu menetapkan Peraturan Kepala BPS tentang Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Badan Pusat Statistik. Pengukuran capaian kinerja dihitung berdasarkan perbandingan antara realisasi dengan target indikator kinerja pada masing-masing tujuan dan sasaran. Indikator kinerja tersebut merupakan Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagaimana tertuang pada Peraturan Kepala BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala BPS Nomor 38 Tahun 2020 tentang Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Badan Pusat Statistik Tahun 2020-2024 dan ditetapkan targetnya pada dokumen Perjanjian Kinerja tiap tahunnya.

Rancangan Awal Indikator Kinerja Utama - Renstra BPS Kabupaten Purbalingga 2025-2029
3.6 mb
Peraturan Kepala BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Indikator Kinerja Utama BPS Tahun 2020-2024
3.28 mb
Peraturan Kepala BPS Nomor 38 Tahun 2020 tentang Indikator Kinerja Utama BPS Tahun 2020-2024
4.89 mb
Peraturan Kepala BPS Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Indikator Kinerja Utama BPS Tahun 2015-2019
3.54 mb
Peraturan Kepala BPS Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Indikator Kinerja Utama BPS Tahun 2015-2019
1.67 mb
Peraturan Kepala BPS Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Pertama Indikator Kinerja Utama BPS Tahun 2015-2019
2.26 mb
Peraturan Kepala BPS Nomor 3 Tahun 2015 tentang Indikator Kinerja Utama BPS Tahun 2015-2019
763.74 kb
Rencana Kinerja Tahunan

Badan Pusat Statistik (BPS) mempunyai tugas menyediakan data dan informasi statistik berkualitas yang meliputi: akurasi, relevansi, up-to-date, lengkap, dan berkelanjutan. Data dan informasi statistik yang berkualitas merupakan rujukan bagi upaya perumusan kebijakan dalam menyusun perencanaan, melakukan pemantauan/monitoring, dan mengevaluasi program-program agar sasaran-sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tepat.

Permintaan data dan informasi statistik yang beragam, tepat waktu dan berkelanjutan terus meningkat seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran pengguna data baik oleh instansi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah, dan juga dari kalangan akademisi, lembaga-lembaga penelitian, serta kalangan dunia usaha. Data dan informasi statistik dibutuhkan oleh banyak kalangan sebagai bagian penting dalam proses perencanaan, yang memerlukan kapasitas data dan statistik yang baik.Dengan demikian, ketersediaan data dan informasi statistik yang andal merupakan asalah satu kunci keberhasilan perencanaan, yang pada gilirannya juga menjadi rujukan dalam melakukan pemantauan/monitoring, dan mengevaluasi program agar tepat sasaran.

Tautan Rencana Kerja Tahunan BPS

Rencana Kinerja BPS Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2025
202.44 kb
Penetapan Kinerja

Dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah maka Badan Pusat Statistik Kabupaten Purbalingga melakukan perjanjian kinerja tahunan yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan.

Perjanjian Kinerja Reviu BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 2026
2.26 mb
Perjanjian Kinerja BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 2026
508.77 kb
Reviu Perjanjian Kinerja BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 2025
1.17 mb
Perjanjian Kinerja BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 2025
1.18 mb
Perjanjian Kinerja BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 2024
1.38 mb
Perjanjian Kinerja BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 2023
2.54 mb
Perjanjian Kinerja BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 2022
1.2 mb
Reviu Perjanjian Kinerja BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 2021
1.49 mb
Perjanjian Kinerja BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 2021
2.62 mb
Reviu Perjanjian Kinerja BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 2020
2.94 mb
Perjanjian Kinerja BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 2020
3.54 mb
Perjanjian Kinerja BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 2019
2.42 mb
Perjanjian Kinerja BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 2018
909.1 kb
Perjanjian Kinerja BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 2017
1.69 mb
Perjanjian Kinerja BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 2016
2.68 mb
Rencana Strategis

Rencana Strategis Badan Pusat Statistik Kabupaten Purbalingga Tahun 2020-2024 

Rencana Strategis (Renstra) Badan Pusat Statistik Kabupaten Purbalingga Tahun 2020-2024 merupakan dokumen perencanaan yang dijadikan sebagai panduan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BPS Kabupaten Purbalingga untuk 5 (lima) tahun kedepan.

BPS Kabupaten Purbalingga menyusun Renstra BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 2020-2024 ini dengan berdasarkan pada Renstra BPS RI Tahun 2020-2024 serta memperhatikan kontribusi BPS Kabupaten Purbalingga dalam pencapaian sasaran, agenda dan misi pembangunan Kabupaten Purbalingga khususnya dibidang statistik .

Rancangan Awal Renstra BPS Kabupaten Purbalingga 2025-2029
3.6 mb
Reviu Renstra BPS Purbalingga Tahun 2020-2024
4.46 mb
Renstra BPS Purbalingga Tahun 2020-2024
5.63 mb
Reviu Renstra BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 2015-2019
741 kb
Renstra BPS Kabupaten Purbalingga Tahun 2015-2019
830.21 kb
Kalender Kinerja

Secara kelembagaan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2007, BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota merupakan bagian integral dari BPS Republik Indonesia secara keseluruhan. Perpres tersebut menjamin koordinasi vertikal dalam penyelenggaraan kegiatan statistik, terutama untuk menyediakan dan memberikan pelayanan data dan informasi statistik kepada publik.

Kalender Kinerja 2025
277.83 kb
Kalender Kinerja 2024
91.74 kb
Kalender Kinerja 2023
19.34 kb
Kalender Kinerja 2022
17.59 kb

Berikut Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) yang menggambarkan perencanaan kinerja kegiatan statistik di BPS Kabupaten Purbalingga : 

Tahun 2025

KAK Pelaksanaan Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) Triwulan I 2025
311.47 kb
KAK Pelaksanaan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025
318.99 kb
KAK Pemutakhiran Direktori Perusahaan Awal (DPA) 2025
201.1 kb
KAK Pengolahan Susenas Maret dan SERUTI Triwulan 1 2025
180.32 kb
KAK Survei Khusus Konstruksi Triwulanan 2025
199.63 kb
KAK Survei Perusahaan Konstruksi Tahunan 2025
181.26 kb
KAK Survei Tahunan Perusahaan Industri Manufaktur (STPIM) 2025
378.17 kb
KAK Survei Updating Perusahaan Pertambangan dan Energi (UDPE) 2025
245.17 kb
KAK Updating Direktori Perusahaan Konstruksi 2025
243.6 kb

Tahun 2024

KAK Pelatihan Survei Ekonomi Pertanian (SEP) Tahun 2024
799.33 kb
KAK Pendataan Survei Khusus Triwulanan Neraca Produksi (SKTNP) Jasa 2024
225.95 kb
KAK Pelaksanaan Kegiatan Pengolahan Survei Ekonomi Pertanian (SEP) Tahun 2024
802.04 kb
KAK Pelaksanaan Pendataan Survei Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) Triwulan II 2024
823.72 kb
KAK Pelaksanaan Pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024
1009.43 kb
KAK Pelatihan Petugas Pengolahan Survei Ekonomi Pertanian (SEP) Tahun 2024
898.32 kb
KAK Pelatihan Petugas Pendataan Survei Ketenagakerjaan Nasional (Sakernas) Februari 2024
831.11 kb
KAK Pelatihan Petugas Pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret dan Survei Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) Triwulan I 2024
799.97 kb
KAK Pelatihan Petugas Survei Penyediaan Makanan Minuman (VREST) UMK 2024
1.61 mb
Rencana Kerja Anggaran

Sebagai Lembaga Pemerintah yang anggarannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maka BPS wajib menyampaikan Laporan Kinerja kepada Pemangku Kepentingan. Laporan Kinerja disusun mengacu kepada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

RKA BPS Kabupaten Purbalingga 2026
23.72 kb
RKA BPS Kabupaten Purbalingga 2025
23.72 kb
RKA BPS Kabupaten Purbalingga 2024
31.68 kb
RKA BPS Kabupaten Purbalingga 2023
135.13 kb
RKA BPS Kabupaten Purbalingga 2022
214.93 kb
RKA BPS Kabupaten Purbalingga 2021
218.47 kb
RKA BPS Kabupaten Purbalingga 2020
210.17 kb
Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

Badan Pusat Statistik

Gedung 2 Lantai 1
(Kepala Biro Umum dan Humas Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6-8, Jakarta Pusat 10710
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial