Profil PPID

Profil Singkat PPID

Keterbukaan Informasi menjadi hal yang sangat penting untuk mewujudkan Good Governance dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, partisipatif dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut telah diatur oleh pemerintah dengan dikeluarkannya Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa setiap Badan Publik wajib untuk menyampaikan informasi secara terbuka kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Dalam rangka memberikan layanan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14/2008 tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) pada Tahun 2011 telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).  

Sebagai tindak lanjut dari pembentukan PPID tersebut, BPS pun telah mengeluarkan beberapa regulasi terkait PPID BPS, yaitu :

  • Keputusan Kepala BPS Nomor 507 tahun 2023 tentang PPID di Lingkungan BPS
  • Keputusan Kepala BPS Nomor 508 Tahun 2023 tentang PPID Pelaksana di Lingkungan BPS,

Berdasarkan regulasi-regulasi tersebut telah ditetapkan hal-hal sebagai berikut:

  1. PPID BPS/PPID BPS Provinsi/PPID BPS Kabupaten/Kota bertanggung jawab melaksanakan layanan Informasi Publik yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik di BPS/BPS Provinsi/ BPS Kabupaten/Kota.
  1. Organisasi PPID BPS 

BPS Pusat

Pengarah : Kepala BPS
Pertimbangan :
  • Sekretaris Utama
  • Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik
  • Inspektur Utama
Atasan PPID : Sekretaris Utama
Pejabat PPID : Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum
Wakil Pejabat PPID : Direktur Diseminasi Statistik
PPID Pelaksana    
a. Bidang Perencanaan : Biro Perencanaan
b. Bidang Administrasi Keuangan : Biro Keuangan
c. Bidang Pelayanan Informasi Kegiatan Statistik (PIKS) : Bagian Hubungan Masyarakat
d. Bidang Informasi Diseminasi Data (IDD) : Direktorat Diseminasi Statistik
e. Bidang Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa (PPS) : Bagian Hukum dan Organisasi
f. Bidang Pelayanan Pengadaan : Biro Umum
g. Bidang Pelayanan Pengadaan Secara Elektronik (PPSE) : Direktorat Sistem Informasi Statistik

Disamping itu ada beberapa Pejabat Fungsional yang terlibat didalam PPID BPS, yaitu Fungsional Pranata Humas, Fungsional Pustakawan, Fungsional Statistisi, dan Fungsional Arsiparis.

 

BPS Provinsi

Atasan PPID : Kepala BPS Provinsi
Pejabat PPID : Kepala Bagian Umum
PPID Pelaksana    
a. Bidang Administrasi Keuangan : Bagian Umum
b. Bidang Pelayanan Informasi Kegiatan Statistik (PIKS) :
  • Bidang Statistik Sosial
  • Bidang Statistik Produksi
  • Bidang Statistik Distribusi
  • Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik 
c. Bidang Informasi Diseminasi Data (IDD) : Bidang Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik (IPDS)

 

BPS Kabupaten / Kota

Atasan PPID : Kepala BPS Kabupaten/Kota
Pejabat PPID : Kepala Sub Bagian Tata Usaha
PPID Pelaksana    
a. Bidang Administrasi Keuangan : Sub Bagian Tata Usaha
b. Bidang Pelayanan Informasi Kegiatan Statistik (PIKS) :
  • Seksi Statistik Sosial
  • Seksi Statistik Produksi
  • Seksi Statistik Distribusi
  • Seksi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik 
c. Bidang Informasi Diseminasi Data (IDD) : Seksi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik (IPDS)

Visi dan Misi PPID
  • Visi
    Terwujudnya pelayanan informasi publik berkualitas untuk Indonesia maju
  • Misi
    1. Memberikan layanan informasi publik yang cepat dan akurat.
    2. Menyediakan layanan informasi publik yang didukung oleh Sumber Daya Manusia yang profesional, berintegritas, dan amanah.
    3. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang mutakhir untuk mendukung pengelolaan keterbukaan informasi publik.
Struktur Organisasi PPID

BPS PROVINSI JAMBI

1. Atasan PPID : Kepala BPS Provinsi Jambi
2. Pejabat PPID : Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Jambi

3. PPID Pelaksana
 
a. Bidang Pelayanan dan Pengengolaan Informasi Kegiatan Statistik 

b. Bidang Pengolahan Data dan Dokumentasi Informasi

c. Bidang Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Informasi

4. Petugas Layanan Informasi Publik

Keputusan Kepala BPS Provinsi Jambi terkait PPID:

Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi Nomor 0801001/KPG Tahun 2025 tentang Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi Tahun 2024-2026
917.12 kb
Keputusan Kepala BPS Nomor 0102040 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi 2024
917.12 kb
Keputusan Kepala BPS Provinsi Jambi Nomor 1116001 Tahun 2022 tentang Pejabat PPID BPS Provinsi Jambi
727.67 kb
Keputusan Kepala BPS Provinsi Jambi Nomor 0102040 tahun 2019 tentang Unit Pendukung Pejabat PPID di Lingkungan BPS Provinsi Jambi
4.43 mb
Tugas dan Fungsi PPID

1.     Atasan PPID bertugas :

a.    Menunjuk PPID dan PPID Pelaksana;

b.    Menyusun arah kebijakan Layanan Informasi Publik di Badan Publik;

c.     Menyelesaikan keberatan atas nama Permintaan Informasi Publik;

d.    Mewakili Badan Publik di dalam proses penyelesaian sengketa di Komisi Informasi dan/atau di Pengadilan; dan

e.     Melakukan pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan Informasi Publik yang dilakukan oleh PPID dan PPID Pelaksana.

2.     PPID bertugas :

a.    Menyusun dan melaksanakan kebijakan layanan Informasi Publik;

b.    Menyusun laporan pelaksanaan kebijakan layanan Informasi Publik;

c.     Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikanproses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik;

d.    Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumuman dokumen Informasi Publik dari PPID Pelaksana dan/atau Petugas Pelayanan Informasi di Badan Publik;

e.     Melakukan verifikasi daokumen Informasi Publik;

f.      Menentukan Informasi Piblik yang dapat diakses publik dan layak dipublikasikan;

g.     Melakukan pengujian tentang konsekuensi atas Informasi Publik yang dikecualikan;

h.    Melakukan pengelolaan, pemeliharaan, dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik;

i.      Menyediakan Informasi Publik secara efektif dan efisien agar mudah diakses oleh publik; dan

j.      Melakukan pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan teknis Informasi Publik yang dilakukan oleh PPID Pelaksanan dan/atau Petugas Pelayanan Informasi.

3.     PPID Pelaksana bertugas :

a.    Membantu PPID melaksanakan tanggungjawab, tugas dan kewenangannya;

b.    Melaksanakan kebijakan teknis layanan Informasi Piblik yang telah ditetapkan PPID;

c.     Mengkonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik;

d.    Mengumpulkan dokumen Informasi Publik dari etugas Pelayanan Informasi di Badan Publik;

e.     Membantu PPID melakukan verifikasi dokumen Informasi Publik;

f.      Membantu membuat, mengelola, memelihara dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik; dan

g.     Menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan Informasi Publik agar mudah diakses oleh publik.

4.     Petugas Pelayanan Informasi Publik

a.    Melakukan Pelayanan Informasi Publik

b.    Menyiapkan Kebutuhan PPID dalam proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik.

Kontak PPID
PPID BPS Alamat Kontak Kepala BPS

BPS Provinsi Jambi

selengkapnya...

Bagian Umum BPS Provinsi Jambi
Jl. A. Yani No. 4 Telanaipura
Kota Jambi, Indonesia
Telp: (62-741) 60497
e-mail: bps1500@bps.go.id

Agus Sudibyo, M.Stat.

BPS Kabupaten Kerinci

selengkapnya...

Subbagian Umum BPS Kabupaten Kerinci
Jl. Lintas Sungai Penuh - Kayu Aro
Desa Tutung Bungkuk, Kecamatan Siulak
Kabupaten Kerinci - Jambi
e-mail: bps1501@bps.go.id

Darzal, S.E., M.Si.

BPS Kabupaten Merangin

selengkapnya...

Subbagian Umum BPS Kabupaten Merangin
Jl. Pangeran Tumenggung - Bangko 37311
Kabupaten Merangin - Jambi

Telp: (0746) 21088
Faks: (0746) 21088
e-mail: bps1502@bps.go.id

Kuswan Gunanto, S.S.T., M.Ec.Dev.

BPS Kabupaten Sarolangun

selengkapnya...

Subbagian Umum BPS Kabupaten Sarolangun
Jl. Komplek Perkantoran Gunung Kembang
Kabupaten Sarolangun - Jambi

email: bps1503@bps.go.id 

Baktian Nurmantyo, SST., M.E.

BPS Kabupaten Batang Hari

selengkapnya...

Subbagian Umum BPS Kabupaten Batang Hari
Jl. Jenderal Sudirman Muara Bulian
Kabupaten Batang Hari - Jambi, 36613 

Telp: (0743) 21008
Faks: (0743) 21008
email: bps1504@bps.go.id  

Hartono, S.Si., M.E.

BPS Kabupaten Muaro Jambi

selengkapnya...

Subbagian Umum BPS Kabupaten Muaro Jambi
Komplek Perkantoran Pemda Muaro Jambi
Bukit Cinto Kenang-Sengeti 
Kabupaten Muaro Jambi - Jambi, 36381

Telp: (62-741) 590110
Faks: (62-741) 590110
email: bps1505@bps.go.id

Edy Subagiyo, S.P., M.E.

BPS Kabupaten Tanjung Jabung Timur

selengkapnya...

Subbagian Umum BPS Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Komplek Perkantoran Pemkab Tanjung Jabung Timur
Bukit Menderang Rano- Muara Sabak
Kabupaten Tanjung Jabung Timur - Jambi

Telp: (0740)7370043
Faks: (0740)7370044 email:bps1506@bps.go.id

Wasi Riyanto, S.ST., M.E.

BPS Kabupaten Tanjung Jabung Barat

selengkapnya...

Subbagian Umum BPS Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Jl. Prof.Dr. Sri Soedewi MS SH
Kecamatan Bram Itam
Kabupaten Tanjung Jabung Barat - Jambi, 36613

Telp: (0742) 21738
email: bps1507@bps.go.id

Mudjiono, S.Si, M.E.

BPS Kabupaten Tebo

selengkapnya...

Subbagian Umum BPS Kabupaten Tebo
Jl. Lintas Tebo-Bungo Km. 12
Komplek Perkantoran Pemda Tebo, Muaro Tebo
Kabupaten Tebo - Jambi

Telp: (0744) 21216
email: bps1508@bps.go.id

Agus Widodo, SST., M.Si.

BPS Kabupaten Bungo

selengkapnya...

Subbagian Umum BPS Kabupaten Bungo
Jl. RM. Thaher Kel Cadika
Kec. Rimbo Tengah
Kabupaten Bungo - Jambi,37214

Telp: (0747) 21120|
Faks: (0747) 21120
email : bps1509@bps.go.id

Ardiansyah, SST, ME

BPS Kota Jambi

selengkapnya...

Subbagian Umum BPS Kota Jambi
Jl. Basuki Rachmat
Kota Jambi - Jambi, 38128

Telp: (0741) 40539
email: bps1571@bps.go.id

Refia Hendrita, S.P.,M.A.P.

BPS Kota Sungai Penuh

selengkapnya...

Subbagian Umum BPS Kota Sungai Penuh
Jl. Basuki Rahmat
Kota Sungai Penuh - Jambi, 37111

Telp: (0748) 23308
Faks: (0748) 23308
email: bps1572@bps.go.id

Yudhi Fri Amara, SST., M.E.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

Badan Pusat Statistik

Gedung 2 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6-8, Jakarta Pusat 10710
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial